Masalah Rebutan Hak Asuh Anak

Masalah hak asuh anak, apalagi sampai ke eksekusi, seringkali menjadi hal yang sangat menyulitkan. Secara yuridis, dan teoritis, sepertinya tampak sederhana. Anak dibawah 12 tahun, ada di tangan ibunya hak asuh tersebut. Atau asasnya, adalah kepentingan terbaik untuk anak.

Namun pada prakteknya, seringkali masalah hak asuh anak menjadi lebih rumit daripada perceraiannya itu sendiri. Banyak kasus, dimana penggugat/pemohon sudah sepakat masalah perceraiannya dengan tergugat/termohon. Namun masalah hak asuh anak, tidak sepakat.

Disinilah muncul masalah yang tidak banyak dimuat di dalam buku-buku kuliah. Yakni tentang strategi bagaimana berjuang mendapatkan atau mempertahankan hak asuh anak. Yang namanya strategi, bisa sangat luas variasinya. Bergantung pada banyak hal, mulai dari kondisi keuangan, kreativitas laywer, hingga moralitas para pihak. Dan kisah-kisah yang terjadi, bisa jadi tidak banyak yang bisa membayangkannya, terutama dari kalangan awam. Atau bahkan mereka yang tidak terbiasa menyaksikan drama kehidupan tentang perebutan hak asuh ini.

Ada kami mendapati misalnya, seorang penggugat menunggu anaknya terluka, terjatuh, atau sakit, untuk membuktikan bahwa termohon, tidak mampu menjadi orang tua yang kompeten. Ini juga tidak kami sampaikan secara kasar bahwa bisa terjadi si penggugat itu dengan sengaja melukai atau menyakiti. Masalah lebih rumit, karena besar kemungkinan itu adalah nasihat oknum penasihat hukumnya. Hanya saja, masalah seperti ini, siapa yang sanggup melakukan pembuktian? maka tingggal lah cerita seperti seperti cerita-cerita fiksi saja. Namun bagi kami, menjadi pelajaran penting bagaimana kami harus menjaga kepentingan hukum client kami, agar tidak dirugikan atau menjadi korban strategi-strategi biadab seperti itu.

Kadang perlawanan harus dilakukan secara sangat keras. Mengingat strategi-strategi yang digunakan kadang tidak terbayangkan tingkat kekejamannya. Meskipun keras, tentu tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Keras adalah dalam arti, adakalanya harus melangkah masuk ke ranah hukum pidana, sekalipun perkara pokoknya adalah masalah perdata perkawian/perceraian/hak asuh anak.

Motif Rebutan Hak Asuh Anak

Salah satu hal menyedihkan dari rebutan hak asuh anaka adalah, kadang hak tersebut diperebutkan bukan karena rasa sayang kepada anaknya, melainkan hanya sekedar untuk melukai hati (mantan) pasangannya. Kadang juga diperebutkan karena kakek nenek nya ikut membuat rumit masalah. Macam-macam sekali warna warni masalah rebutan hak asuh anak.