Mengapa Perlu Menggunakan Jasa Pengacara (2)

Saya akan menuliskan secara lebih ringkas tentang mengapa seseorang yang menghadapi masalah hukum untuk menggunakan jasa pengacara.

Disini asumsinya tentunya adalah, pengacara yang digunakan adalah pengacara yang baik, menguasai ilmu hukum dengan baik, dan bukan pengacara abal-abal.

Berikut point-point pentingnya menggunakan jasa pengacara, bahkan jika diperlukan menggunakan jasa pengacara sejak awal permasalahan.

  1. Karena pengacara tentunya adalah orang yang menguasai ilmu hukum. Setidaknya telah menempuh pendidikan hukum di fakultas hukum. Sehingga diharapkan memahami masalah hukum yang dihadapi oleh client nya. Baik itu masalah hukum pidana (kejahatan), maupun hukum perdata (perceraian, waris, utang piutang, pertanahan dst).
    Menguasai ilmu hukum dalam arti materiil, dan formil. Menguasai konsep-konsep hukum, maupun praktek berhukum (beracara di persidangan, prosedur-prosedur hukum nya).
  2. Menggunakan jasa pengacara, bisa jadi akan banyak menghemat waktu anda. Ada seringkali kami menemui client dalam kondisi masalah hukum nya telah berkembang sedemikian rupa, sangat rumit, karena client tidak memahami masalah hukum yang dihadapinya sehingga butuh usaha ekstra untuk menyelesaikannya. Jika dari awal menggunakan jasa pengacara, bisa jadi masalah tersebut bisa diselesaikan sejak awal.

    contoh: menghadapi pelaporan pencemaran nama baik, sedangkan pasal tsb merupakan delik aduan. Dengan sedikit mediasi, seringkali kasusnya bisa segera dihentikan dari awal. Tidak perlu masuk persidangan. Sehingga bisa menghemat banyak waktu, tenaga, dan pikiran bukan?

    Contoh lain: piutang (kredit) macet. Kasus seperti ini justru kadang berkembang secara kontraproduktif. Dalam arti, kreditor atau pemilik piutang malah dipermasalahkan secara pidana karena melakukan penagihan secara melawan hukum (dengan cara yang membuat nya terjerat dengan pasal pencemaran nama baik debitornya misalnya). Seandainya menggunakan jasa pengacara, tentu bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa harus melanggar hukum.
  3. Dengan menggunakan jasa pengacara (yang baik), akan menghindarkan anda dari masalah hukum. Menghindarkan diri dari menyelesaikan masalah hukum, tanpa menimbulkan masalah hukum lainnya. Mengapa? ada semacam moral hazard dari sebagian oknum, bahwa semakin panjang urusan client, semakin besar pemasukannya. sehingga adakalanya si oknum berusaha memperumit kasus yang sebenarnya sederhana sehingga kadang terjadi komplikasi hukum. Maka penting mendapatkan pengacara yang baik spy tdk terjerumus dan dijerumuskan ke dalam masalah hukum yg tdk perlu. Artinya, menyelesaikan masalah anda scr efektif.
  4. Menggunakan jasa pengaca juga bisa jadi akan menghemat pengeluaran atau mengurangi kerugian client. Ada banyak kasus, contohnya utang piutang, piutang macet atau kredit macet, dengan menggunakan jasa pengacara, bisa menyelamatkan piutang client, meskipun tidak selalu kembali 100% namun setidaknya menyelamatkan sebagian besar piutangnya. Dalam hal seperti ini, terjadi situasi win-win, sama-sama happy antara client dan pengacara.