Bagi mereka yang memahami hukum perdata, khususnya hukum perkawinan, tentu tidak ada masalah untuk mengurus sendiri proses perceraiannya. Namun meskipun memahami hukum perkawinan, karena pernah kuliah di fakultas hukum misalnya, namun tidak selalu sempat mengurus perceraiannya sendiri karena kesibukan kantor atau karena tuntutan pekerjaan. Mengapa? proses perceraian, adakalanya berjalan sangat panjang dan bertele-tele. Adakalnya waktu habis seharian menunggu sidang, hanya untuk satu kali persidangan.
Apalagi bila ditambah perceraiannya terdapat kompleksitas yang tinggi, misalnya terjadi KDRT, atau perebutan hak asuh anak, atau harta gono gini, atau ada perlawanan dari pihak pasangan. Proses persidangan bisa menjadi semakin panjang dan rumit. Bisa terjadi sidang hingga lebih dari 10x. Bisa dibayangkan waktu yang dihabiskan utk mengurusnya?
Itu baru satu hal yg perlu menjadi perhatian (waktu dan biaya yang hilang) akibat proses perceraian. Point kedua yang perlu menjadi perhatian adalah, khususnya bagi mereka yang tidak memahami hukum, sering sekali kami mendapati seorang penggugat atau tergugat menjadi korban akal-akalan dalam proses perceraian tersebut. Ada begitu banyak cara, akal-akalan utk mengelabui proses hukum, utk menipu lawan masing-masing. Entah itu dengan motif ekonomi (demi harta gono gini misalnya), atau karena motif hak asuh anak, atau motif-motif lainnya. Dimana dengan akal-akalan tsb, lawannya bisa dipastikan akan menjadi korban proses hukum perceraian tsb.
Dua point utama tersebut, saya rasa, sudah cukup untuk menjadi sebab-sebab utama bagi mereka yg akan menempuh perceraian utk menggunakan jasa pengacara. Hal ini terutama jika pihak lawannya telah menggunakan jasa pengacara juga. Dengan menggunakan jasa pengacara dalam kasus perceraian, akan meminimalisir menjadi korban, terjaga hak-hak nya (tidak terlanggar, atau diakali), dan bisa menghemat waktu dan biaya.
Dengan menggunakan jasa pengacara, client tidak perlu harus hadir pada setiap persidangan. Yang wajib hanya sidang pertama (mediasi). Sisanya bisa diwakili oleh pengacaranya sampai akta cerai keluar. Sehingga dengan demikian, client bisa menghemat banyak waktu dan tenaga. Pekerjaan nya tidak terganggu. Jika ada aspek pidana nya, pengacara juga bisa membantu melaporkan.
Sehingga bisa dilihat, ada banyak manfaat menggunakan jasa pengacara dalam menyelesaikan kasus perceraian.